Mantan Kabag Keuangan Bursel Diperiksa Jaksa

Written By Ambononline.com on Rabu, 28 September 2011 | 09.27

Ambon - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Awat Mahulauw, Senin (26/9), diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Mahulauw diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 4,9 milyar Pemilu Presiden tahun 2009-2014, kepada KPU dan Panwas Kabupaten Buru.
Sumber Siwalima menyebutkan, Mahulauw diperiksa oleh penyidik Mien Saliama di ruang kerjanya sejak pagi hingga siang hari. Dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan dihujani puluhan pertanyaan menyangkut dengan penggunaan dana senilai Rp 4,9 milyar tersebut. “Ini pemeriksaan penyidikan. Yang bersangkutan diperiksa selaku saksi oleh penyidik. Pemeriksaan ini juga dilakukan karena agenda pemeriksaan sebelumnya beberapa hari lalu yang bersangkutan tidak hadir,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum sdan Humas Kejati Maluku, Kosasih kepada Siwalima di ruang kerjanya, kemarin.
Selain Mahulauw, sejumlah saksi lainnya telah dipanggil untuk diperiksa penyidik.
Sebelumnya, mantan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Buru, Adam Kiat dan Sekretarisnya Kasman Letahiit,  menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku, Senin (19/9).
Dana yang berasal dari APBD II Kabupaten Buru ini selain untuk kegiatan pelaksanaan Pemilu Presiden di Kabupaten Buru juga untuk Buru Selatan (Bursel) yang waktu itu masih bergabung dengan kabupaten induknya.
Pemeriksaan keduanya ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Efendi Harahap yang telah dikeluarkan beberapa hari lalu dengan Nomor: PRIN-71/S.1/Fd.1/09/2011 tentang dugaan penyelewengan APBD tahun 2009 dari pos biaya belanja Sekda tahun 2009. (S-27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain