Jaksa Pastikan Ungkap Keterlibatan Bahasoan

Written By Ambononline.com on Rabu, 28 September 2011 | 09.43

Masohi, - Kasus korupsi pada proyek rehabilitasi Mangrove  tahun 2010 di Dinas Perkebunan dan Kehutanan  Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memasuki babakan baru.
Penahanan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran, Amir Faisal Rumalutur dan kontraktor Muhammad Fajarula masih memunculkan kejanggalan.
Dari informasi yang dikantongi koran ini ada indikasi oknum jaksa telah disuap untuk mengamankan pihak yang turut terlibat dalam kasus ini, salah satunya Kadis Pertanian dan Perkebunan, Farida Bahasoan. Namun dugaan suap dibantah jaksa.
Kasie intel kejari Masohi Khalid Hatapayo, SH yang ditemui Ambon Ekspres membantah ada jaksa yang telah menerima suap dalam kasus dugaan korupsi mangrove, “Sama sekali tidak ada suap dalam kasus ini. Aturan yang mengikat kita sangat ketat. Bila ketahuan menerima suap, kita bisa langsung dipecat,” tandasnya.
Dijelaskan, keterlibatan Farida Bahasoan dalam kasus ini, hingga saat ini memang masih sebatas saksi. Dia diperiksa semata karena posisinya selaku pimpinan SKPD dimana proyek ini berada. “Soal keterlibatan kadis pasti akan terkuak. Bila benar dirinya ikut terlibat dalam kasus ini. Dan bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Semua akan ketahuan saat perampungan berkas di Kejari Masohi, ataupun saat persidangan ini berlangsung di Pengadilan Masohi nantinya,” jelasnya.
Dijelaskan, berdasarkan fakta yang ditemukan tim, perusahaan yang memenangkan proyek ini adalah perusahaan milik Akmal Masawoi. Namun, yang mengerjakan proyek ini adalah  Muhammad  Fajarula berdasarkan surat kuasa yang dibuat oleh kedua belah pihak.
“Ada surat kuasa yang diberikan oleh Akmal Masawoi kepada Muhammad Fajarula. Makanya, yang ditahan adalah Muhamad Fajarula selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini, ” jelasnya sembari menambahkan bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek ini memiliki kualifikasi perkejaan sesuai dengan prosedur tender pada proyek rehabilitasi mangrove.
Untuk diketahui, aroma korupsi pada proyek ini terendus menyusul pengadaan bibit mangrov yang tidak tersalurkan seluruhnya kepada kelompok penerima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain