Korban Pemukulan Guru Akan Lapor ke KPAI

Written By Ambononline.com on Jumat, 30 September 2011 | 09.52

JAKARTA — Meski oknum guru SMPIT Insan Mubarak, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial KHL (26), yang melakukan pemukulan terhadap ASF (14), telah dinonaktifkan dari sekolah dan kasusnya telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Barat, Boeing Karnadi, orangtua ASF, tetap bertekad meneruskan kasus tersebut dengan melaporkannya ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Boeing mengatakan, pihak sekolah semalam melalui telepon memberitahukan bahwa anaknya dinonaktifkan sementara dari sekolah hingga Selasa, 4 Oktober 2011. Alasannya, untuk menjaga kondisi psikologis anak tersebut.
"Saya hanya dapat pemberitahuan melalui telepon oleh pihak yayasan semalam, dengan alasan menjaga psikologis anak saya, maka untuk sementara anak saya dinonaktifkan. Tapi, agar ke depan tidak bermasalah dan demi kepastiannya, saya harus meminta surat hitam di atas putih dari pihak sekolah,” ungkap Boeing, Kamis (29/9/2011).
Boeing mengatakan, saat kejadian pemukulan hingga Selasa (27/9/2011) lalu, anaknya masih bersekolah seperti biasa karena saat itu secara fisik lukanya juga sudah diobati. Meski secara fisik putranya sehat, ke depan jika pihaknya sudah mendapat alasan yang jelas dari pihak sekolah terkait waktu penonaktifan, dia berencana mengadukan kasus ini ke Komnas HAM dan KPAI.
Kepala Divisi Pendidikan SMPIT Insan Mubarak, Rosita Komala Dewi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa keputusan dari pihak yayasan untuk penonaktifan sementara ASF sampai Selasa, 4 Oktober 2011, dengan harapan agar kondisi psikologisnya benar-benar pulih.
"Alasan penonaktifan Ade dilakukan pihak yayasan tak lain demi menjaga psikologis dan menetralisir pemberitaan. Selain itu, juga demi menjaga psikologis siswa-siswa lainnya agar tidak tertekan dengan situasi yang terjadi saat ini," jelasnya.
Rosita menambahkan, pihak sekolah akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi secepatnya ke rumah orangtua ASF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain